Ima Madina Pekanbaru Desak Polisi Ungkap Kasus PETI yang Menelan Korban Jiwa di Desa Muara Pungkut
Jumat, 06-03-2026 - 22:23:53 WIB
Foto: Ketua Umum Ima Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, dan korban jiwa pada Sabtu sore (31/1/2026)
Baca juga:
   
 

 


Mandailing Natal, - Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru melontarkan kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Tagor atau Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang telah menelan korban jiwa.


Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) tersebut menyebabkan satu orang warga Desa Huta Dangka, Budi Hartono (BH), meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang emas ilegal. 


Sementara dua korban lainnya, Musdi Lubis (50) dan Ahmad Sarif (30), berhasil selamat meski mengalami luka serius, termasuk patah tulang dan cedera kepala, setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kotanopan.


Ketua Umum Ima Madina Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menilai peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pertambangan emas ilegal di Mandailing Natal masih terkesan dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan yang serius dari aparat penegak hukum.


lma Madina Pekanbaru menilai kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada peristiwa kecelakaan kerja semata. Ini adalah bentuk nyata dari aktivitas tambang ilegal yang telah lama beroperasi dan akhirnya menelan korban jiwa. Maka 


"Kami mendesak Polsek Kotanopan dan Polres Mandailing Natal segera mengungkap siapa pemilik lahan, siapa pemodal, siapa pemilik alat berat, serta siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Gusti, Jumat (06/3/2026).


Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, lokasi tambang emas ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial JY. Oleh karena itu, Ima Madina Pekanbaru menuntut agar aparat kepolisian segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan guna memastikan peran dan tanggung jawabnya dalam aktivitas PETI yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat.


Menurut Gusti, hingga saat ini belum ada kejelasan yang transparan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat dalam menindak para pelaku di balik tambang ilegal tersebut.


“Jika benar JY merupakan pemilik atau pemodal tambang ilegal tersebut, maka kami menuntut agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses secara hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya dengan nada keras.


Ia menegaskan bahwa aturan hukum terkait pertambangan tanpa izin sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar. Setiap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.


“Aturannya jelas dalam ketentuan hukum. Setiap orang yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 juta. Maka tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda atau bahkan membiarkan praktik PETI terus berlangsung,” katanya.


Lebih lanjut, Ima Madina Pekanbaru menilai bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di Mandailing Natal untuk membongkar jaringan di balik aktivitas tambang emas ilegal, termasuk para pemodal dan pihak yang diduga mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.


Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja tambang di lapangan saja. Aparat harus berani menyentuh aktor utama di belakangnya, yakni pemilik lahan, pemodal, dan pihak-pihak yang selama ini diduga membiarkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung,” ucap Gusti.


Ima Madina Pekanbaru juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditangani secara serius dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.
“Kami tegaskan, jika tidak ada kejelasan hukum dalam kasus ini, maka masyarakat akan semakin mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas PETI di Mandailing Natal. Jangan sampai korban jiwa terus berjatuhan akibat pembiaran tambang ilegal,” tegas Gusti.


Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, Ima Madina Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lahan hingga pemodal, diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum atas tragedi yang telah merenggut nyawa masyarakat,” tutupnya.


(Magrifatulloh).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com