Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Musrenbang Otsus Kabupaten/Kota di Papua Harus Tuntas Maret 2026
Selasa, 03-03-2026 - 08:23:35 WIB
Wakil Mendagri Ribka Haluk, di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (2/3/2026).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Papua harus dituntaskan paling lambat Maret 2026. Musrenbang Otsus di enam provinsi di Tanah Papua menjadi momentum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan tepat waktu.


“Hari ini kita sudah memasuki bulan Maret, tepatnya tanggal 2 Maret 2026. Bulan Maret merupakan bulan pelaksanaan Musrenbang Otsus bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya di enam provinsi di Tanah Papua,” ujar Ribka di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (2/3/2026).


Ia menegaskan, sebelum memasuki tahapan Musrenbang Otsus tingkat provinsi, seluruh tahapan sebelumnya harus dipastikan telah dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan tersebut dimulai dari musyawarah desa/kelurahan (Musdes), dilanjutkan musyawarah tingkat kecamatan, hingga kabupaten/kota.


Sesuai jadwal, Musrenbang Otsus tingkat kabupaten/kota dilaksanakan sepanjang Maret 2026. Selanjutnya, Musrenbang Otsus tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada April, dan berlanjut ke tingkat nasional pada Mei 2026.


“Kita perlu melakukan pengecekan pada masing-masing kabupaten/kota untuk memastikan apakah Musrenbang Otsus di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota telah dilaksanakan sesuai tahapan. Data ini harus segera kita ketahui. Jika seluruh tahapan telah dilaksanakan, barulah kita dapat melanjutkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.


Menurut Ribka, peran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di masing-masing daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah di tingkat distrik/kecamatan dan kabupaten/kota rampung pada bulan ini. Kemendagri juga akan terus melakukan koordinasi serta pengecekan lapangan.


Dalam aspek perencanaan, ia menekankan pendekatan yang digunakan adalah bottom-up atau dari bawah ke atas. Artinya, aspirasi penggunaan Dana Otsus harus benar-benar digali dari tingkat kampung/desa dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan, serta pihak terkait lainnya.


Ia mengingatkan agar program yang diusulkan merupakan inovasi yang sesuai dengan potensi masing-masing wilayah, baik dari sisi sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), maupun kebutuhan masyarakat setempat.


“Jangan sampai program hanya hasil salin-tempel dari daerah lain yang tidak sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah tersebut,” ujarnya.


Meski demikian, seluruh perencanaan tetap harus selaras dengan arah kebijakan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keselarasan tersebut ditujukan agar tercipta kebijakan yang sinergis dan terintegrasi.


Ribka juga menyoroti peningkatan tata kelola Dana Otsus melalui keterpaduan (interoperabilitas) tiga sistem, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, serta Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas. Menurutnya, program Otsus menjadi salah satu yang pertama menerapkan integrasi tersebut.


Pada 2025, implementasinya telah mencapai 100 persen dan terus mengalami perbaikan dalam tata kelola keuangan. Ia berharap fungsi kontrol masyarakat juga berjalan optimal untuk memastikan dana benar-benar terealisasi dan program berjalan sesuai rencana.


“Penyaluran dana menjadi lebih cepat dan terkontrol. Pengawasan dilakukan secara bersama sehingga penyaluran dapat berjalan tepat waktu. Bahkan ada provinsi yang sudah melakukan pencairan pada Februari dan mulai merealisasikan programnya,” katanya.


Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Emile George Boeky mengatakan, hingga saat ini Musrenbang desa telah dilaksanakan dan dilanjutkan di tingkat kecamatan. Ia menegaskan pemerintah daerah juga harus menyiapkan Rencana Anggaran dan Program (RAP) yang akan dibahas dalam forum Musrenbang.


RAP tersebut selanjutnya diproses melalui sistem interoperabilitas SIPD, SIKD, dan SIPPP, yang merupakan sinergi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.


“Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi rancangan akhir dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” pungkasnya.


(Ferdio).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com