DPN PERMAHI Apresiasi Ketegasan Kepolisian PTDH Oknum Brimob Kasus Tual
Rabu, 25-02-2026 - 16:32:44 WIB
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta, - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob berinisial MS yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.


Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat. Proses hukum berjalan cepat, di mana pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diproses melalui mekanisme pidana serta sidang kode etik profesi.


DPN PERMAHI menilai langkah Polri yang secara terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta memastikan proses hukum berjalan transparan merupakan bentuk akuntabilitas institusi penegak hukum kepada masyarakat. Keterbukaan ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menyatakan bahwa keputusan PTDH terhadap oknum anggota yang terbukti melanggar hukum menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan prinsip negara hukum.


“DPN PERMAHI mengapresiasi langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Brimob dalam kasus di Tual. Keputusan ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Azhar Sidiq dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).


Menurut Azhar, transparansi yang ditunjukkan sejak tahap penyelidikan hingga sidang kode etik merupakan contoh praktik penegakan hukum yang patut dipertahankan.


“Transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus melihat bahwa hukum ditegakkan secara objektif, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri,” jelasnya.


Ia menegaskan, ketegasan dalam menjatuhkan sanksi PTDH mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.


“Langkah Polri ini menunjukkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan. Aparat yang melanggar hukum harus diproses secara tegas baik secara pidana maupun etik,” tegas Azhar.


DPN PERMAHI berharap langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus di Tual ini dapat menjadi standar dalam penegakan disiplin internal ke depan, sehingga institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.


(Rifai).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com