Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Mediasi Diam-Diam Kasus Pemukulan Siswa di Aceh Barat: Seperti Ada yang Bermain
Selasa, 24-02-2026 - 19:47:51 WIB
Baca juga:
   
 

 


Aceh Barat, - Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar SMA Muhammadiyah di Aceh Barat bernama Ali (19) oleh oknum aparat berpangkat kapten bersama anaknya yang juga disebut sebagai aparat, terus menuai sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 itu bahkan telah menjadi isu nasional dan mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPD RI dan DPR RI asal Aceh.


Kuasa hukum korban, Ahhadda, mengungkapkan kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut. Ia menilai ada upaya mediasi yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuannya sebagai pendamping hukum korban.


“Negara kita besar, penduduk ratusan juta. Wajar kalau kasus seperti ini viral dan jadi perhatian nasional. Tapi yang aneh, ada oknum yang terkesan takut korban didampingi kuasa hukum. Mediasi dilakukan diam-diam, seperti ada yang bermain. Penuh kebohongan,” ujar Ahhadda kepada wartawan.


Ahhadda menjelaskan, pada hari kejadian dirinya diminta seorang ibu untuk membantu korban yang diduga dianiaya hingga mengalami memar serius. Bahkan, menurut pengakuan korban, ia dipukul menggunakan balok atau kayu hingga mengalami gangguan fisik berat.


Awalnya, keluarga korban enggan melaporkan kasus tersebut karena alasan biaya dan rasa takut. Namun setelah mendapat penjelasan dan dukungan dari Ketua YBHA Peutuah Mandiri Aceh Barat yang siap memberikan pendampingan hukum, keluarga akhirnya bersedia melapor.


Kuasa hukum kemudian mendatangi Polres Aceh Barat untuk meminta visum dan membuat laporan. Namun, menurut Ahhadda, saat itu pihak kepolisian menyebut luka korban cukup jelas sehingga tanpa visum pun pelaku dapat dijerat pasal. Belakangan diketahui bahwa terduga pelaku merupakan oknum aparat, sehingga laporan diarahkan ke DenPom Meulaboh.


Di DenPom Meulaboh, korban sempat dibawa ke Kesrem untuk proses visum. Namun, Ahhadda mengaku tidak dilibatkan dalam mediasi awal yang dilakukan antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.


Keesokan harinya, keluarga korban menyatakan ingin proses hukum tetap berjalan. Namun pada malam berikutnya, tanpa sepengetahuan kuasa hukum, ayah korban disebut kembali diajak mediasi oleh oknum tuha peut desa bersama beberapa aparat.


“Paralegal kami langsung menanyakan kepada ayah korban. Ternyata memang ada mediasi tanpa pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.


Puncaknya terjadi pada Senin pagi saat kuasa hukum dan tim paralegal mendatangi Kesrem Meulaboh. Mereka mendapati korban dan keluarga telah dibawa ke mess intel untuk mediasi lanjutan. Saat hendak mendampingi, Ahhadda mengaku dihalangi masuk oleh petugas piket meski telah menunjukkan surat kuasa.


“Petugas malah bertanya siapa yang mengundang kami. Padahal kami kuasa hukum resmi korban,” tegasnya.


Beberapa jam kemudian, Ahhadda mendapat informasi bahwa laporan di DenPom telah dicabut dan perkara diselesaikan secara damai dengan nilai Rp45 juta. Uang tersebut disebut diterima oleh ibu tiri korban.


Menurut keterangan nenek korban, keluarga besar dari pihak ibu kandung tidak menyetujui perdamaian tersebut. Ia juga menyebut korban tampak ketakutan saat proses mediasi berlangsung.


“Yang membuat kami kecewa, kami tidak pernah diberi tahu soal perdamaian ini. Bahkan saat mau mendampingi pun kami dilarang masuk. Ada apa sebenarnya?” kata Ahhadda.


Ia juga mempertanyakan kejelasan proses visum yang disebut telah dilakukan pada hari kejadian. “Kami menduga ada kebohongan soal visum. Kami merasa dibohongi,” tambahnya.


Ahhadda menduga ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam proses ini, termasuk oknum aparatur desa yang sejak awal turut mendampingi pelaporan.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik Aceh dan nasional. Sejumlah kalangan mendesak agar transparansi ditegakkan serta memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum, terutama karena perkara melibatkan oknum aparat.


(Ahmad).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com