Tangkap Bandar Narkoba, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar: Siak Bukan Tempat Bisnis Haram
Minggu, 22-02-2026 - 23:34:10 WIB
Polres Siak melalui Reserse Narkoba, meringkus pria berinisial JH (59) yang diduga bandar narkotika jenis sabu seberat 6,09 gram di Kecamatan Sabak Auh, Kamis (19/2/2026).
Baca juga:
   
 

 


Siak, -  Komitmen tegas memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Siak. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial JH (59) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 6,09 gram di Kecamatan Sabak Auh, Kamis (19/2/2026) pagi.


Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 19 Februari 2026 tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.


Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Bumi Asih Mekar RT 002 RW 004 Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka JH yang diketahui merupakan warga Pekanbaru.


Dalam penggeledahan, tim menemukan 14 paket sabu dengan berat kotor 6,09 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek On-Bold di saku celana kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening pembungkus dan satu unit handphone merek Oppo.


Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, AS dan KS. Informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 08.00 WIB langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.


Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya.


“Tersangka ini berperan sebagai bandar. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasoknya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terungkap tuntas,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat, profesional, dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut.


“Saya apresiasi kerja keras Satresnarkoba yang bergerak cepat dan terukur. Ini bukti bahwa jajaran Polres Siak bekerja dengan komitmen, integritas, dan tidak main-main terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.


Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kewaspadaan dan soliditas dalam memberantas narkoba.


“Kepada seluruh anggota, saya tekankan untuk tetap profesional, hindari segala bentuk penyimpangan, dan jaga integritas. Laksanakan tugas dengan hati nurani, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan. Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.


Kepada para bandar dan pengedar narkoba, Kapolres menyampaikan peringatan keras.


“Saya ingatkan kepada para bandar dan pengedar, jangan pernah mencoba menjadikan Siak sebagai ladang bisnis haram. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Siak,” tegas Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.


“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi. Perang terhadap narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” imbaunya.


Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial TA yang kini berstatus DPO. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.


Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan represif guna mewujudkan Kabupaten Siak yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com