Kejati Palembang Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu
Kamis, 19-02-2026 - 10:31:04 WIB
Baca juga:
   
 

 


Palembang, - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, dan suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Muara Enim.


Dalam siaran pers Nomor: PR-07/L.6.2/Kph.2/02/2026, Rabu (18/2/2026), Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak dari KT. Keduanya diduga terkait pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha/rekanan yang berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.


Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.


 “Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Tidak ada ruang bagi praktik suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan. Proses hukum akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Vanny.


Penggeledahan di Tiga Lokasi


Tim Penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni dua unit rumah milik saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, serta satu rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.


Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, diketahui bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek pengembangan jaringan irigasi dengan nilai kontrak Rp7 miliar tersebut diduga telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.


Barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut meliputi satu unit mobil Alphard, dokumen-dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara.


Vanny menambahkan, penyidikan masih akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, termasuk unsur Pemerintah Daerah.


“Kami akan mengembangkan perkara ini secara menyeluruh. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur pemerintah daerah, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Integritas adalah fondasi utama dalam penegakan hukum,” ujar Vanny Yulia Eka Sari dengan tegas.


Kejati Sumsel memastikan seluruh proses berjalan sesuai asas praduga tak bersalah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com