Dinilai Merusak Kelestarian Lingkungan, Polres Nagan Raya Bersama TNI Tertibkan PETI
Minggu, 08-02-2026 - 03:19:08 WIB
Tim Gabungan Polres Nagan Raya bersama TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait melaksanakan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga:
   
 

 


Nagan Raya, - Polisi Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait melaksanakan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2/2026).


Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si., sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Kecamatan Beutong.


Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan:
Laporan Informasi Nomor: LI-07/II/RES.5.5./2026/Reskrim, tanggal 05 Februari 2026
Surat Perintah Nomor: Sprin/137/II/OPS./2026, tanggal 06 Februari 2026.


Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Waka Polres Nagan Raya KOMPOL Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.
Sekira pukul 10.30 WIB, seluruh personel gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal, yakni Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dengan waktu tempuh perjalanan mencapai 4 hingga 6 jam.


Temuan dan Penindakan di Lokasi


Di lokasi, petugas menemukan 1 (satu) unit alat penyaringan emas (asbuk) tanpa pemilik yang kemudian diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, ditemukan pula beberapa jambo (tempat beristirahat) serta alat penyaringan emas lainnya di titik yang berbeda.


Sebagai langkah tegas, seluruh sarana penambangan ilegal tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar serta dipasang police line, guna mencegah agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang mencoba melakukan aktivitas penambangan ilegal.


Sekira pukul 17.00 WIB, kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.


Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kabag Ops Polres Nagan Raya KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan langkah nyata Polri dalam menindak tegas setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.


“Penertiban tambang emas ilegal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan di Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan pimpinan serta perintah Bapak Presiden Republik Indonesia agar penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Kompol Rafi Darmawan.


Lebih lanjut disampaikan, penindakan dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Nagan Raya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan demi mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar di masa mendatang.


Pasca terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa provinsi, termasuk Provinsi Aceh, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap upaya perlindungan lingkungan, khususnya kawasan hutan. 


Di Kabupaten Nagan Raya, dampak kerusakan lingkungan sangat dirasakan, terutama di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan.


Kegiatan penertiban ini menjadi wujud sinergitas Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.


Kegiatan penertiban ini melibatkan personel gabungan, terdiri dari:
KOMPOL Rafi Darmawan, S.E., M.Si. (Kabag Ops Polres Nagan Raya) AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. (Kasat Reskrim Polres Nagan Raya)
KAPTEN CPM. Hendra Sucipta (Pasilippamfik Denpom IM/2 An) beserta anggota
KAPTEN Inf. Abdi Anto Rusdi Desky (Pasi Intel Yonif TP 856/SBS) beserta anggota SERMA Darma Muin Harahap (Danpok Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya) beserta anggota IPDA Murdani, S.H. (Kapolsek Beutong) beserta anggota IPTU Mursal, S.I.P. (Kapolsek Seunagan Timur) beserta anggota IPTU T. Irdani (KBO Intelkam Polres Nagan Raya) IPDA Riswan (KBO Sat Samapta Polres Nagan Raya) beserta anggota IPDA Bustamam (Danton 1 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Aceh) IPDA Fakhrurrazi (Danton 4 Kompi 1 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Aceh) beserta anggota, Letda Inf T. Jauhari, Danunit Intel 1 Tim Intelrem 012/TU,
30 personel Polres Nagan Raya
3 personel Satpol PP Unsur media: Aliansi Wartawan Nagan, Media Mata Aceh, PWI Nagan Raya, dan SWI Nagan Raya.


Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan kehidupan di masa depan.


(Zainal).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com