Penyelewengan Biosolar di SPBU Pangkalan Kerinci Merajalela, Alek: Kita Laporkan Sepulang dari Lokasi
Kamis, 29-01-2026 - 19:15:36 WIB
Salah satu SPBU di Pangkalan Kerinci.
Baca juga:
   
 

 


Pelalawan, - Dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Pangkalan Kerinci Kota nomor 14.284.633, Kabupaten Pelalawan, terus menguat dan dinilai telah melibatkan jaringan terstruktur. 


Informasi yang dihimpun dari warga dan sumber di lapangan menyebutkan adanya oknum koordinator penimbunan berinisial IM yang diduga mengatur operasional pengisian berulang, dengan sokongan bos besar berinisial Ksl, serta keterkaitan jaringan mafia BBM dari wilayah Pekanbaru.


Pantauan awak media pada Kamis (29/1/2026) menunjukkan puluhan kendaraan, sebagian tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), leluasa melakukan pengisian Biosolar. Kendaraan jenis Colt Diesel bak terbuka dan Canter box tersebut terlihat mengisi secara bergantian dan berulang, kuat diduga tidak sesuai peruntukan BBM subsidi, di pagi hari.


Sementara sore hari tadi sejumlah truk milik Ksl mau mengisi BBM, ketika ketahuan media ini ada di lokasi akhirnya mobil-mobil yang tidak punya plat itu berlalu saja.


Menurut informasi sejumlah warga menyebut praktik tersebut telah berlangsung lama dan terkesan berjalan rapi. Aktivitas pengisian tidak wajar itu disebut terjadi hampir setiap hari, baik siang maupun malam mulus tanpa hambatan.


Salah satu karyawan SPBU Berinisial Rahmad juga mengakui ada pengisian BBM Bio Solar yang dilakukan beberapa truk yang tidak pakai plat, dan hal itu sudah biasa di SPBU di Pangkalan Kerinci.


Sempat salah satu karyawan Rhd untuk mau mengasih iming-iming pengisian BBM gratis dan juga menawarkan uang tips.


"Sudah biasa disini itu bang, kalau ada rekan-rekan media ya kita bantu," pungkas Rmd.


Tak salah lagi Informasi yang santer selama ini jika pengisian minyak secara ilegal dan curang ini mulus tanpa hambatan karena ada yang mengatur. 


"Ada koordinator lapangan, disebut-sebut inisial IM, dan bos besarnya Ksl. Solar itu kemudian dibawa keluar, ada juga yang ke arah Pekanbaru," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Ketika mau media ini mau konfirmasi  kepada Im, dengan nada halus menolak ketemu langsung dengan awak media dengan alasan masih diluar.


Kata Im, ada yang yang mau menjumpai bapak, juga rekan-rekan media, sambil menyebutkan salah satu nama.


Warga lainnya mengaku semakin resah karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Antrean panjang dan cepat habisnya stok solar subsidi disebut menjadi masalah rutin, sementara kendaraan yang diduga tidak berhak justru dilayani.


“Yang dirugikan masyarakat kecil. Kalau ini benar dibiarkan, artinya subsidi negara bocor besar-besaran,” tegasnya.


Apabila dugaan keterlibatan koordinator lapangan dan jaringan lintas daerah ini terbukti, maka praktik tersebut bukan lagi pelanggaran administratif semata, melainkan kejahatan terorganisir yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.


Hal ini jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas melarang penyalahgunaan BBM subsidi. Pasal 55 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.


Atas dasar itu, masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk:
1. Audit distribusi Biosolar SPBU 14.284.633
2. Penelusuran dugaan koordinator lapangan berinisial IM
3. Pendalaman peran pihak yang disebut sebagai bos besar berinisial Ksl
4. Penelusuran alur distribusi BBM ke luar daerah, termasuk ke Pekanbaru


Penanganan cepat dan tegas dinilai mendesak agar tidak menimbulkan kesan pembiaran serta memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.


Untuk mengungkap mafia BBM ini, pihak media akan membawa data ini ke kantor Pertamina Seiduku Pekanbaru.


Salah LSM Perlindungan Konsumen yang ikut dilapangan, mengatakan," Wah luar biasa beraninya SPBU ini melanggar hukum, sepulang dari sini kita akan buat laporan langsung, biar cepat ditangani dan di proses," tegas Alek.


(***).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com