Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Kamis, 29-01-2026 - 12:17:52 WIB
Polres Serdang Bedagai saat musnahkan 13,8 Kilogram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika. 


Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 10.40 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai.


Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di bawah pengamanan Polres Serdang Bedagai dan dipimpin oleh Wakapolres Serdang Bedagai, Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH, mewakili Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH.


Dalam perkara ini, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan dua tersangka, yakni W (35), laki-laki, warga Dusun III Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dan S (31), laki-laki, warga Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Keduanya ditangkap pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di pinggir Jalan Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 (satu) buah goni berisi 17 (tujuh belas) bal diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 14.520 gram dan netto 14.010 gram;
2 (dua) unit handphone merek OPPO (warna biru dan hijau tosca);
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 4505 XBB.


Dari total barang bukti ganja tersebut, 118 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik, penyidikan, pembuktian, serta persidangan di pengadilan. Sementara 13.892 gram sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, terkait rencana transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan data yang akurat mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, petugas dibagi menjadi tiga tim dan melakukan patroli di sekitar lokasi.


Pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melihat sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BK 4505 XBB melintas di Jalan Desa Sei Nagalawan. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, yang berujung pada penangkapan kedua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis ganja.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka W dan S memperoleh narkotika jenis ganja dari seseorang berinisial A. Mereka mengaku telah melakukan peredaran narkotika sejak awal Desember 2025.


Tersangka W mengaku telah tiga kali mengambil ganja dari A, sedangkan S dua kali menemani W dalam pengambilan tersebut. Pada pengambilan sebelumnya, jumlah ganja yang diperoleh masing-masing sebanyak 8 bal dan 10 bal.


Keduanya juga mengaku menjalankan peredaran narkotika atas perintah seseorang berinisial E, dengan imbalan Rp100.000 per kilogram untuk setiap penjemputan ganja. Setelah menerima barang, ganja tersebut kemudian diserahkan kepada pembeli sesuai arahan E. Alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga menjadi motif utama kedua tersangka dalam menjalankan peredaran gelap narkotika tersebut.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat sebagai pengedar dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.


Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, antara lain; Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol David Sinaga, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP Muhammad Rony, SH, MH, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang, Perwakilan BNNK Serdang Bedagai AKP Maruli Pangaribuan, SH, Bid Labfor Polda Sumut Dr. Supiyani, M.Si, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Juita Citra, SH, MH, Pengadilan Negeri Sei Rampah Reynaldo Bindar H.S, Perwakilan Bupati Serdang Bedagai Kausar dan Penasehat Hukum Saipul Ihsan.


(Dali)


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com