Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto Menghadiri Sidang Pleno Khusus MK 2025-2026
Kamis, 08-01-2026 - 04:50:40 WIB
Forum Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 secara daring, Rabu (7/1/2026). 
Baca juga:
   
 

 


 


Jakarta, - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menghadiri Forum Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 secara daring, Rabu (7/1/2026). 


Selain Kepala BNN RI, sejumlah pejabat negara dan perwakilan negara sahabat juga turut menghadiri kegiatan yang berlangsung di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, tersebut baik secara luring maupun daring.


Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dinamika dan tantangan, serta periode dengan intensitas perkara yang sangat tinggi bagi MK. 


Tercatat, MK meregistrasi 334 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah. Dari hasil pemeriksaan dan persidangan, sebanyak 27 perkara dikabulkan, termasuk putusan diskualifikasi terhadap 12 calon kepala daerah.


Sementara dalam pengujian undang-undang, sepanjang 2025 MK telah menjatuhkan 263 putusan dengan 33 permohonan dikabulkan. 


Secara keseluruhan, MK menangani 701 permohonan atau perkara yang terdiri atas 366 permohonan pengujian undang-undang, 334 perkara PHPU kepala daerah, serta satu sengketa kewenangan lembaga negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara telah berhasil diputus.


Permohonan pengujian UU pada tahun ini tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang Sejarah MK, hal tersebut karena pada tahun ini untuk pertama kalinya MK meregistrasi lebih dari 200 permohonan pengujian UU dalam satu tahun.


Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam penyampaian laporan tahunan menyampaikan bahwa tingginya intensitas perkara mencerminkan posisi MK yang berada di jantung kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. 


Ia menegaskan pentingnya menjaga independensi MK dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman.


"Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk penegakan keadilan," tegas Suhartoyo.


Lebih lanjut, MK menegaskan komitmennya menjadikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pelindung hak konstitusional warga negara yang terus hidup dan relevan dengan perkembangan zaman. 


MK mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga lembaga ini dari tekanan politik dan segala bentuk intervensi demi tegaknya negara hukum di Indonesia.


(Rls).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com