Kejati Sumsel Tegas Ungkap Korupsi KUR, Vanny Yulia Eka Sari: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Kejahatan Perbankan
Rabu, 07-01-2026 - 21:15:55 WIB
Baca juga:
   
 

 


Muara Enim, -  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kejati Sumsel menyampaikan perkembangan signifikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim.


Dalam siaran pers bernomor PR-02/L.6.2/Kph.2/01/2026, Rabu (7/1/2026), Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap pemberkasan. Tim penyidik telah memeriksa sebanyak 127 orang saksi serta menetapkan 1 orang tersangka berinisial IH. Namun demikian, tersangka IH tidak kooperatif dan telah dilakukan pemanggilan secara sah sebanyak tiga kali serta pengecekan ke alamat rumah yang bersangkutan.


“Karena yang bersangkutan tidak ditemukan dan tidak memenuhi panggilan penyidik, maka sejak 31 Desember 2025 tersangka IH resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Vanny Yulia Eka Sari.


Lebih lanjut, Vanny mengungkapkan bahwa saat ini penyidik Kejati Sumsel tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp11,5 miliar. Selain itu, penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut membantu maupun menikmati hasil tindak pidana tersebut, termasuk peran tersangka EH, selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo untuk periode April 2022 hingga Juli 2024.


Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setelah tahap I pemberkasan oleh penyidik selesai, proses hukum akan berlanjut pada penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Apabila berkas dinyatakan lengkap, JPU akan menerbitkan P21, dilanjutkan dengan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan,” jelasnya.


Tak hanya itu, Kejati Sumsel juga tengah melakukan penyidikan umum terhadap perkara lain terkait dugaan kredit fiktif KUR di salah satu bank pemerintah di Kabupaten OKU Timur, dengan estimasi kerugian negara yang jauh lebih besar, yakni mencapai sekitar Rp49 miliar.


Menutup keterangannya, Vanny Yulia Eka Sari menegaskan bahwa Kejati Sumsel tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat. “Setiap rupiah uang negara adalah hak rakyat. Kejaksaan hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan keadilan diwujudkan,” pungkasnya.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com