Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Pelaku Penanaman Ganja
Rabu, 07-01-2026 - 15:38:36 WIB
Polres Sergai melalui Polsek Dolok Masihul ringkus tiga orang pria penanaman dan kepemilikan tanaman ganja di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/1/2026).
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tiga orang pria diamankan terkait dugaan penanaman dan kepemilikan tanaman ganja di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/1/2026).


Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah salah satu pelaku berinisial A A. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua batang tanaman yang diduga kuat merupakan pohon ganja, yang ditanam di area dapur rumah pelaku.


Dalam penjelasan Kapolsek Dolok Masihul AKP H. D. Simanjuntak, S.H. pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, diterima pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku A A menanam pohon ganja di rumahnya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Ismail Har, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni A A, S, dan H. Selain tanaman ganja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.


Barang bukti yang diamankan antara lain: 2 batang tanaman yang diduga pohon ganja, 2 ikatan kecil diduga daun ganja, 1 bungkus kertas tictac merek Toreador dan 1 unit handphone merek Samsung.


Masing-masing Identitas pelaku, A A (42), buruh bangunan, warga Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul. S (27), buruh bangunan, warga Lingkungan IV Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan H (41), buruh bangunan, warga Lingkungan III, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi


Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (7/1/2026).


“Benar, telah diamankan tiga orang pelaku berinisial A A, S, dan H di rumah pelaku A A, Dusun II Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul,” jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku A A mengakui bahwa dua batang pohon ganja tersebut telah ditanam sejak sekitar empat bulan lalu. Bibit ganja diperolehnya saat merantau ke Provinsi Aceh.


Atas perbuatannya ketiga para pelaku dijerat Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com