Empat Pelaku Curas Ditangkap Polsek Dolok Masihul
Rabu, 24-12-2025 - 11:30:11 WIB
Polisi berhasil menangkap 4 pelaku curas berinisial, MH, yakni TLS (27), TF (28), dan FS (19dan sedang di proses di Polsek Dolok Masihul.
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Jajaran Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul. Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.


Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan umum Dusun II Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban diketahui bernama Jhon Crist Purba (19), warga Kota Tebing Tinggi, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bersama rekannya Sanggam Pangaribuan (36).


Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserempet sepeda motor Honda CBR merah yang ditumpangi dua orang pelaku. Akibatnya, korban dan rekannya terjatuh ke parit di pinggir jalan. Salah satu pelaku berinisial MH (19) langsung mencekik leher korban, sementara rekan korban melarikan diri untuk menyelamatkan diri.


Tak berhenti di situ, korban juga mengalami penganiayaan berulang hingga tidak sadarkan diri. Setelah sadar, korban mendapati sepeda motor dan handphone miliknya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan kerugian materiil sebesar Rp16.420.000.


Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Masihul pada malam yang sama sekitar pukul 21.57 WIB. Berdasarkan laporan dan keterangan korban, polisi langsung bergerak cepat.


Atas perintah Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, SH bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku utama MH di kediamannya di Dusun I Desa Batu 13. Dari hasil pemeriksaan, MH mengungkap keterlibatan tiga pelaku lain, yakni TLS (27), TF (28), dan FS (19).


Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku lainnya di rumah masing-masing. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver BK 3998 NAW dan 1 unit handphone merek OPPO.


Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (23/12/2025). Ia menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com