Gerak Cepat Polres Sergai Ringkus Begal Sadis, Korban Alami Luka Bacok
Minggu, 21-12-2025 - 07:41:21 WIB
Baca juga:
   
 

 


Serdang Bedagai, - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam mengungkap kasus begal bersenjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Pantai Cermin. Kurang dari satu jam setelah kejadian, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi.


Peristiwa begal tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, di Jalan H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Saat kejadian, tiga korban yakni Fitri (21), Tasya Ramadani (20), dan Alamsyah Putra (22) baru pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha NMAX secara berboncengan.


Dalam perjalanan, korban merasa diikuti oleh dua unit sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku. Salah satu pelaku berinisial R A alias R (18) kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.


Melihat kejadian tersebut, korban Alamsyah berusaha melawan. Namun, pelaku lain berinisial D S S alias D (19) langsung membacok tangan korban menggunakan celurit sebanyak tiga kali, mengakibatkan korban mengalami luka serius.


Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban beserta barang-barang di dalam bagasi, berupa dua unit handphone (iPhone dan Vivo) serta uang tunai sekitar Rp3 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp52.300.000.


Tak lama setelah kejadian, korban ditemukan warga dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Pos PAM II Kota Pari. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Pos PAM I Perbaungan untuk melakukan penghadangan.


Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu pelaku, R A alias R, di wilayah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam penyelidikan.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah celurit, 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa pelat nomor, STNK sepeda motor korban dua kotak handphone.


Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pantai Cermin untuk proses hukum lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi begal dilakukan dengan cara memepet dan menjatuhkan korban, lalu melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam.


“Untuk pelaku berinisial D S S alias D dan dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin,” ujar IPTU Manullang.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com