Viral! Pemberitaan Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal Milik F Gltom Tidak Sanggup Ditertibkan APH
Selasa, 16-12-2025 - 20:25:49 WIB
Gudang BBM yang diduga ilegal di Jl Naga Sakti Simpang Baru Kecamatan Tampan Pekanbaru-Riau.
Baca juga:
   
 

 


Pekanbaru  - Setelah terbit pemberitaan ada temuan penimbunan BBM subsidi ilegal di pekan baru  gudang milik F Gltom yang di beckup oleh oknum wartawan, dan telah dikonfirmasi kepada APH setempat Polres Pekanbaru dan Humas Polda Riau, namun konfirmasi dari tim media tidak ditanggapi.


Tempat penimbunan BBM ilegal ini merasa kebal hukum, sampai naik berita di beberapa media nasional, belum juga ada tindakan yang di lakukan APH, dan gudang BBM masih tetap beroperasi secara bebas dan tenang. 


"Pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media nasional pada tanggal 6 Desember 2025 lalu, tidak ada artinya, diharapkan Mabes, Polri Pusat harus turun meninjau kembali demi memulihkan kepercayaan masyarakat," pungkas Iswandi.


Informasi akurat serta data data tepat dan nyata dilapangan sudah ada di tangan tim media, namun APH bungkam seolah melakukan pembiaran terhadap mafia penimbun BBM Subsidi Ilegal yaitu gudang Fans Gultom. Hingga diterbitkan pemberitaan kedua setelah investigasi dilapangan kembali masih tampak beroperasi dengan bebas gudang penimbunan BBM subsidi ilegal milik Frans Gultom.


"Yang tegak disana salah satu oknum wartawan dimedia online, yang seharusnya tugas seorang wartawan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik
bukan malah beckupa usaha penimbunan BBM yang ilegal," ujar Iswandi selaku Tim Investigasi.


Iswandi menjelasakan, oknum wartawan berinisial R.C tegak membeckup gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal sebagai benteng keamanan agar gudang tetap beroperasi lancar.


Temuan investigasi lapangan pada 6 Desember 2025 menunjukkan aktivitas yang mengarah pada penimbunan BBM subsidi secara terorganisir. Mobil modifikasi, truk lansir, hingga mobil tanki biru-putih terlihat keluar masuk gudang dengan ritme yang mencurigakan. 


Dan kembali terpantau pada tanggal 8 Desember 2025 mobil biru putih keluar dari gudang Penimbunan BBM Subsidi milik F Gltom serta mobil lansir truck colt diesel yang di modifikasi tangkinya pun keluar dari gudang tersebut.


Melalui tayangan berita ini, Iswandi berharap Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan turun tangan langsung dan membongkar jaringan yang diduga menjadi mafia BBM subsidi di Pekanbaru-Riau.


Penimbunan BBM subsidi secara ilegal dapat dijerat Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.


"Semoga masih ada APH dan Penegak Hukum di indonesia ini yang menjalani tugasnya sesuai jalurnya, tanpa terpengaruh oleh suap dan upeti dari para mafia ilegal hingga tidak ada lagi kasus kasus penimbunan BBM subsidi ilegal yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," harap Iswandi.


Sampai berita ini di terbitkan, oknum penimbunan BBM masih beroperasi seperti biasa dan tidak ada APH di Riau yang bisa menertibkan, semoga Mabes Polri pusat dapat melakukan koordinasi  dengan Kapolda Riau, Kapolresta Pekanbaru dan Pihak Polsek untuk menindak oknum oknum yang membackup usaha-usaha Ilegal untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.


(Sudirlam).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com