TIGA PELAKU DPO
Kurang dari 12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Curat di Penggalangan
Jumat, 12-12-2025 - 05:45:35 WIB
Ket-Photo: Inilah tampak kedua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.
Baca juga:
   
 

 


Sergai - Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit sepeda motor milik warga Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban. Hanya dalam waktu kurang dari 1x12 jam setelah laporan diterima, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.


Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban Suriana (51). Korban yang saat itu sedang tidur dibangunkan oleh tetangganya karena melihat pintu rumah terbuka dan dua sepeda motor milik korban – Honda Vario BK 3963 DBH dan Honda Scoopy BK 3131 XBI – telah hilang tanpa jejak. Selain dua motor, sebuah handphone Vivo juga raib, menimbulkan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/394/XII/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit 1 Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH untuk turun ke lapangan.


Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan I N M als M (25), warga Dusun V Desa Penggalangan. Dari interogasi, pelaku mengakui beraksi bersama tiga pelaku lain, yaitu I T als I, D B, dan I.


Pengembangan kemudian dilakukan. Pukul 16.00 WIB, tim menemukan sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang disembunyikan di rumah D B di Dusun XVII, meski pelaku tidak ditemukan. Satu jam kemudian, tim berhasil menangkap I T als I (35) di Dusun IV dan mengamankan motor Honda Vario yang juga dicuri dari rumah korban.


Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan, I T als I juga mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMax BK 2136 XBF milik Metriyadi Tanjung di Pon, Sei Rampah, sesuai LP/B/134/XI/2025/Polsek Firdaus. Motor tersebut dijual seharga Rp 7 juta kepada seseorang bermarga Siregar di Medan.
Peran masing-masing pelaku terungkap:
– I T als I merupakan pelaku utama pencurian di rumah korban.
– I (DPO) membantu melangsir dan menyembunyikan motor curian.
– D B (DPO) diduga menyimpan barang curian serta menjual HP korban kepada N (DPO) yang diduga sebagai penadah.
– I N M als M membantu menyembunyikan dan membongkar atribut sepeda motor dengan harapan mendapat bagian hasil penjualan.


Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.


Kini I T als I dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara I N M als M dikenakan Pasal 480 ke-1e Jo 56 ke-1e KUHP dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. Tiga pelaku lainnya – K, I, dan D B – telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran polisi.


(Dali).


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com