KPRP Bedah Perspektif dan Masukan Substantif Perbaikan Kepolisian di Kemensetneg
Kamis, 11-12-2025 - 14:06:48 WIB
KPRP kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).
Baca juga:
   
 

 


Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menyelenggarakan audiensi strategis bersama pemangku kepentingan internal dan elemen masyarakat sipil di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025). 


Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, pertemuan ini turut dihadiri oleh para anggota komisi, di antaranya Mahfud MD, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Otto Hasibuan.


Rangkaian diskusi terbagi dalam dua sesi fokus utama. Sesi pertama dilangsungkan bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Ikatan Sarjana Ilmu Kepolisian (ISIK), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) yang menyoroti evaluasi mendalam pada aspek struktural, instrumental, dan kultural, serta pembenahan sistem pendidikan kepolisian. 


Pada sesi kedua juga menghadirkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), KWI, MATAKIN, PERMABUDHI, PHDI, PGI, serta Komnas Perempuan guna membahas penguatan etika moral, kepolisian yang humanis the dalam keberagaman, serta pemenuhan hak korban dan keadilan berperspektif gender.


Forum ini menjadi wadah bagi KPRP untuk membedah berbagai perspektif dan masukan substantif sebagai bahan utama perumusan agenda perbaikan. 


Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong lahirnya wajah baru kepolisian yang lebih berintegritas, penegakan hukum yang dijalankan dengan sebaik-baiknya, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Sehari sebelumnya, KPRP juga telah menggelar audiensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/12/2025). 


Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan percepatan reformasi kepolisian dilansir dari laman Mensetneg Kamis (11/12/2025).


Audiensi dibuka oleh Jimly Asshidiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Jimly menyampaikan bahwa pendekatan percepatan dipilih karena Presiden menginginkan hasil yang konkret dan tidak berlarut-larut, sekaligus selaras dengan amanat konstitusi. 


“Niat kita sejak awal adalah menerapkan pendekatan partisipatif. Karena itu, sebelum keputusan diambil, kita mendengar masukan dari berbagai pihak,” ujar Jimly membuka diskusi.


Pada kesempatan pertama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan selaku Ketua Kompolnas Djamari Chaniago menegaskan bahwa percepatan reformasi kepolisian harus melihat ekosistem secara menyeluruh, bukan hanya institusi Polri itu sendiri. 


Djamari menambahkan bahwa kekhawatiran juga muncul pada aspek budaya organisasi, mulai dari proses rekrutmen hingga penentuan jabatan yang masih diwarnai praktik-praktik tidak ideal.


Lebih lanjut, Djamari juga menyoroti lemahnya posisi kelembagaan Kompolnas yang selama 20 tahun belum memiliki dukungan memadai. 


"Kompolnas perlu diperkuat agar setiap proses yang kami selesaikan dapat menjadi pertanggungjawaban tidak hanya bagi Polri, tetapi juga kepada masyarakat," ujar Djamari.


Sekretaris merangkap Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono menyampaikan bahwa Kompolnas telah melaksanakan arahan diskusi yang lebih implementatif dalam mendukung percepatan reformasi Polri. Menurut Arief, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian pertama.


“Poin pertama menyangkut peningkatan pelayanan dan penanganan fungsi kepolisian. Poin kedua berkaitan dengan penanganan aksi unjuk rasa pada akhir Agustus hingga awal September. Poin ketiga menyangkut perbaikan sistem meritokrasi dan pembinaan kekaryaan,” ujar Arief.


Melanjutkan audiensi, Anggota Kompolnas Supardi Hamid menekankan pentingnya merumuskan strategi penataan peran Kompolnas dalam kerangka reformasi kepolisian. 


“Selain menjalankan tanggung jawab kepada Presiden, Kompolnas perlu ditempatkan pada posisi yang tepat, yaitu sebagai regulator, sehingga Polri dapat berfungsi sebagai operator," ujar Supardi.


Kemudian, Anggota Kompolnas Yusuf menyampaikan bahwa perkembangan lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman dan Komnas HAM menuntut adanya penegasan ulang posisi Kompolnas. 


“Penempatannya harus kembali pada semangat awal, yaitu sebagai lembaga yang menetapkan arah kebijakan dan melakukan pengawasan pada tingkat kebijakan, bukan operasional," jelas Yusuf.


Lebih lanjut, Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi menekankan pentingnya pembangunan sistem meritokrasi untuk melahirkan SDM terbaik yang dapat menempati posisi strategis. 


“Sistem meritokrasi yang baik harus membuka kesempatan bagi lulusan terbaik dari seluruh Polda, untuk mengikuti fast track kepemimpinan,” jelas Ida.


Anggota Kompolnas Gufron menambahkan, pentingnya pembenahan sistem pelayanan pengaduan masyarakat di Kompolnas. 


“Diperlukan perbaikan menyeluruh, termasuk pemanfaatan media sosial dan visualisasi informasi, agar sistem pengaduan dapat berjalan lebih responsif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Gufron.


Selanjutnya, Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam menggarisbawahi pentingnya menjaga profesionalisme Polri dari kepentingan politik, termasuk dalam proses pemilihan Kapolri. 


"Kompolnas harus mampu menyajikan tabulasi, rekam jejak, dan data yang diperlukan Presiden kapan pun, semuanya berdasarkan profesionalisme, bukan politik," tegas Anam.


Menanggapi rekomendasi, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menegaskan perlunya reformasi menyeluruh pada ekosistem kebijakan. 


"Bukan untuk mengambil alih fungsi evaluasi, tetapi untuk memastikan ekosistem kebijakan tidak menghambat kinerja kepolisian," jelas Jimly.


Menambahkan tanggapan, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pengaturan mekanisme pengangkatan Kapolri dalam UU Kepolisian lahir dari semangat reformasi untuk mengurangi pola executive heavy.


Lebih lanjut, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mohammad Mahfud Mahmodin menyoroti adanya temuan lapangan yang perlu dicatat sebagai isu penting untuk dibahas. Menurutnya, meskipun banyak pejabat Polri lahir dari rekam jejak yang baik, beberapa fenomena belakangan ini menimbulkan kekhawatiran, mulai dari praktik silent blue code hingga dugaan transaksi rangking dalam proses rekrutmen dan pendidikan.


Melanjutkan tanggapannya, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Muhammad Tito Karnavian menambahkan bahwa Kompolnas sebaiknya memiliki akses masuk ke tahap perencanaan secara reguler serta kewenangan turun langsung ke lapangan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan. 


(***).


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com