Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
Jumat, 11-04-2025 - 20:42:02 WIB
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud.
Baca juga:
   
 

Jakarta, - Pemerintah mulai mengambil langkah cepat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pasca Pilkada serentak 2024.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah mengarahkan seluruh kepala daerah terpilih untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) periode 2025–2029.

Instruksi ini berlaku bagi gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD di seluruh Indonesia.

Dalam ketentuannya, penyusunan RPJMD wajib ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, sementara Renstra PD harus dirampungkan paling lambat satu bulan setelah RPJMD disahkan.

RPJMD menjadi dokumen penting yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas kepala daerah terpilih selama lima tahun.

Sedangkan Renstra PD merupakan dokumen perencanaan teknis dari masing-masing perangkat daerah yang menjadi penjabaran operasional RPJMD.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penyusunan kedua dokumen ini tidak bisa dianggap sekadar rutinitas birokrasi.

“RPJMD adalah komitmen politik kepala daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi jadi pedoman pembangunan dan alat ukur kinerja yang akan dilihat langsung oleh masyarakat,” jelas Restuardy dalam Sosialisasi Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD di Jakarta secara virtual, Kamis (10/4/2025).

Ia juga menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus disusun selaras dengan RPJPD 2025–2045, serta mengacu pada RPJMN 2025–2029 dan arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Namun begitu, masih banyak tantangan di lapangan. Data dari SIPD menunjukkan sejumlah daerah belum menyelesaikan dokumen RPJPD mereka, padahal dokumen itu menjadi dasar utama dalam penyusunan RPJMD.

Selain itu, pendekatan penyusunan kini lebih kompleks menuntut penggunaan data akurat, berpikir sistemik, dan pendekatan logic model.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini menjadi alat bantu utama dalam perencanaan, mulai dari pemutakhiran data, penyusunan program, hingga pengawasan dan evaluasi.

Proses penyusunan juga harus melibatkan publik melalui forum konsultasi dan musrenbang, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan terbitnya Inmendagri No. 2 Tahun 2025, pemerintah berharap kepala daerah segera bergerak cepat. Sehingga agenda pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan efektif, terarah, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

(M.Husnie).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com