Razman Nasution Kutuk Keras Perilaku Anggota DPRD Madina dari Partai Hanura yang Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid
Selasa, 08-04-2025 - 21:36:46 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution (RAN).
Baca juga:
   
 

Madina, - Pengacara kondang Razman Arif Nasution (RAN), mengutuk keras perilaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berinisial KA dari Partai Hanura yang diduga menggelapkan dana hibah bantuan mesjid.

Dia menilai bahwa perilaku tersebut sangat lah tidak baik dan tidak pantas, serta perilaku yang demikian merupakan sebuah penghianatan terhadap masyarakat khususnya Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

"Selaku saya putra Mandailing Natal dengan ini menyatakan mengutuk keras perilaku oknum Anggota DPRD Madina berinisial KA dari Partai H yang diduga menilap uang pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu lebih kurang Rp 350 juta," kata Razman Nasution, melalui video konfren dari kediamannya yang di terima media ini, Senin (7/4/2025).

Selanjutnya kata Razman mengenai tindakan perilaku oknum anggota DPRD Madina tersebut yang melukai hati masyarakat muslim di Desa Mompang Julu, juga secara pidana dapat dipersoalkan ke ranah hukum.

"Karena itu saya mendukung tindakan masyarakat untuk segera mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan ," pungkasnya.

"Dan juga melaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, agar yang bersangkutan dapat ditindak secara etik," kata dia lagi

Razman juga menyarakan agar masyarakat melaporkan oknum anggota DPRD Madina tersebut dilaporkan ke pimpinan partainya, baik yang di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut dan pimpinan partainya yang berada di pusat.

"Agar perilaku yang bersangkutan dapat diperoses secara organisatoris. Dan saya mendukung penuh tindakan saudara Andi Candra SH, MH, putra asli Mompang Julu, untuk membantu masyarakat agar uang dimaksud segera dikembalikan oleh yang bersangkutan agar mesjid yang kita tahu sebagai rumah Allah dapat dibangun sebagai mestinya," ujarnya

Sebelumnya diketahui, dana hibah bantuan untuk pembangunan Kubah Mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina oleh anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, dipakai secara pribadi oleh Khairul Anwar Hasibuan, terungkap setelah warga bersama pihak BKM melakukan musyawarah untuk mempertanyakan keberadaan dana hibah tersebut, Kamis (3/4/2025).

Dalam musyawarah itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Mompang Julu, Ketua Naposo Bulung, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua BKM Qurrotul Qolbi dan bersama sejumlah warga.

Anggota DPRD Madina Khairul Anwar yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu pun menghadiri dalam musyawarah tersebut.

Dana bantuan itu pun diketahui merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp 400. Uang sebesar itu digunakan peruntukannya untuk pembangunan Kubah mesjid Qurrotul Qolbi. Akan tetapi hingga sekarang tak kunjung selesai, sedangkan uangnya sudah ditarik keseluruhannya di Bank Sumut pada 28 November tahun 2024 lalu oleh Ketua BKM bersama Bendahara.

Warga yang mempertanyakan dan mendesak supaya pihak BKM bisa menunjukkan secara langsung uang bantuan tersebut, baik yang masih tersimpan didalam buku tabungan rekening BKM. Akan tetapi Bendahara BKM Qurrotul Qolbi tidak bisa menunjukkannya maupun soal keberadaan uang itu dihadapan warga.

Dan, warga juga merasa keheranan dan mempertanyakan sosok Hairul Anwar Hasibuan yang seorang anggota DPRD Madina itu, kenapa bisa menjadi Bendahara pengurus BKM Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, karena sebelumnya yang bersangkutan sepengetahuan warga dan pengurus lainnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dan atau masuk dalam pengurus BKM Mesjid Qurrotul Qolbi Mompang Julu.

Sebab, ia nya bukan warga Momoang Julu melainkan warga dan berdomisili di Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Seterusnya, anggota DPRD Madina Khairul Anwar yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi mengakui bahwa sisa uang dari dana hibah bantuan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut tersebut itu telah ia pakai secara pribadi sebanyak RP 350 juta. Dan selebihnya Rp 50 juta sudah dipanjarkan untuk pembangunan Kubah mesjid tersebut.

"Uang bantuan Rp 400 juta ini memang sudah ditarik semuanya dan sudah dipanjarkan Rp 50 juta untuk kubah tinggal Rp 350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi," ungkapnya dihadapan warga.

Warga dalam musyawarah itu menekankan agar dirinya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang sebesar Rp 350 juta tersebut dengan membuat surat pernyataan dihadapan kepala Desa dan warga lainnya dan memberikan jaminan sebagai bentuk keseriusan untuk mengembalikan uang Rp 350 juta tersebut.

Apabila yang bersangkutan tidak dapat mengembalikan dalam waktu 5 hari, maka menurut yang bersangkutan Jaminan yang di serahkan pada pemerintah Desa Mompang Julu akan bersedia dijadikan barang bukti apabila sampai pada ranah hukum sehingga barang jaminan tersebut akan dijadikan sebagai uang pengganti nantinya," ungkapnya dalam musyawarah tersebut.

Dalam surat pernyataan kesepakatannya pun juga ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dan sejumlah warga Desa Mompang Julu sebagai saksi yakni Awaludin Lubis , Ahmad Nouval, H. Marganti, Ustad Hendri Nasution, H.Drs MHD Yasid.

(Magrifatulloh).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com