Komjak RI Tak Temukan Pelanggaran yang Dituduhkan Kepada JAM Pidsus, Febrie Adriansyah
Senin, 24-03-2025 - 13:08:03 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia  bergerak cepat menindaklanjuti isu-isu liar yang di alamatkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pasca Koalisi Masyarakat Sipil melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Komisi Kejaksaan sebagai lembaga pengawas eksternal Kejaksaan merespon pemberitaan yang berkembang atas dugaan pelanggaran kewenangan dan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada pribadi Febrie Adriansyah, selaku JAM Pidsus oleh sejumlah elemen masyarakat. Kita menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi kepada wartawan, Senin 24 Maret 2025.

Disampaikan, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan Komisi Kejaksaan, JAM Pidsus Febrie Adriansyah clear dari tudingan yang disampaikan pelapor ke KPK tersebut. "Kita tidak menemukan adanya pelanggaran, khususnya dalam menjalankan kewenangan dalan penanganan perkara korupsi selama ini," ungkap Pujiyono Suwadi.

Pujiyono Suwadi, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini mengatakan, hasil klarifikasi terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah menunjukkan, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

Dijelaskan, hasil klarifikasi dan pemeriksaan ini telah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Bahkan Komjak juga turut mengecek dan klarifikasi dengan Kejaksaan Agung. "Kita juga sudah telah mengklarifikasi tuduhan terhadap JAM Pidsus itu ke Kejaksaan Agung. Tim Kejaksaan Agung sudah kami konfirmasi dan tidak ada masalah. Clear," ujarnya.

Pujiyono mengatakan, pelaporan ke KPK tersebut hanyalah reaksi pro dan kontra terhadap JAM Pidsus Febrie Adriansyah yang memimpin pemberantasan korupsi. Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Febrie sebagai JAM Pidsus, kata dia, seharusnya didukung karena merupakan bagian dari pemenuhan visi ASAT CITA  Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi.

"Jadi, ini hal bagus ketika Kejaksaan RI meneguhkan komitmen menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi dan harus kita dukung disertai memberikan apresiasi," ujarnya.

Sebelumnya, JAM Pidsus Febrie Adriansyah menganggap pelaporan dirinya ke KPK adalah upaya serangan balik dari pihak yang merasa terganggu atas kasus korupsi yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa. "Semakin besar perkara yang sedang diungkap, pasti sema­kin besar serangan baliknya. Biasalah, pasti ada perlawanan," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAM Pidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.
Diantaranya, kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).  

(**).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com