Kuasa Hukum dan Ketua Yayasan SDIT Attsuraya Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi
Kamis, 20-03-2025 - 22:31:38 WIB
Baca juga:
   
 

Bekasi - Kuasa hukum Yayasan SDIT Attsuraya, Ulung Purnama, SH, MH, serta Ketua Yayasan H. Taqiudin Qizwiny, SH, MM, menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi dan jajaran atas profesionalisme dalam menangani perkara hukum yang melibatkan mantan kepala sekolah yayasan tersebut.

Putusan "TIDAK" Bukan Kemenangan

Terkait putusan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/PNCkr pada 6 Desember 2023 yang menyatakan gugatan "tidak dapat diterima" atau "NO" (Niet Ontvankelijke Verklaard), Ulung Purnama menyatakan bahwa penyelesaian tersebut bukanlah kemenangan bagi pihak mantan kepala sekolah.

“Putusan ini tidak membahas legalitas mantan kepala sekolah tersebut. Kewenangan mengeluarkan kepala sekolah sepenuhnya berada di bawah yayasan, sesuai dengan ketentuan UU Yayasan,” ujar Ulung Purnama, S.H.,M.H

Ia juga menyoroti informasi yang beredar di media sosial yang mengklaim kesimpulan ini sebagai bentuk kemenangan mantan kepala sekolah. "Ini pemahaman yang keliru. Amar keputusan hanya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, bukan menyatakan mantan kepala sekolah sebagai kepala sekolah yang sah," tambahnya.

Laporan Penggelapan dan Proses Hukum

Yayasan SDIT Attsuraya melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah dan bendahara sekolah. Laporan tersebut terdaftar dalam register Laporan Polisi: LP/B/2355/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya Nomor, tertanggal 23 Agustus 2023.

Menurut Kuasa Hukum Ulung Purnama, S.H.,M.H penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Proses penyidikan juga telah melalui tahapan hukum yang berlaku, termasuk diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyudikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Terkait dengan tersangka, Ulung Purnama, S.H.,M.H menjelaskan bahwa surat pemberitahuan telah diberikan kepada pihak keluarga dan keputusan tersebut diambil setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang cukup. "Proses penyidikan berjalan transparan. Pihak kepolisian juga telah memberikan kesempatan melakukan Restorative Justice (RJ) sebelum menetapkan tersangka," ujarnya.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Mengenai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ulung menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit internal, mantan kepala sekolah diduga menggunakan dana tersebut tanpa seizin yayasan.

“Apakah ada unsur korupsi dalam hal ini, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun, dari hasil audit, penggunaan dana BOS tersebut terlihat jelas tanpa ada pemberitahuan kepada sekolah atau yayasan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penetapan tersangka, kepolisian telah bertindak profesional dan transparan dengan melengkapi alat bukti serta saksi-saksi yang diperlukan.

“Kami melihat penyidik Polres Metro Bekasi telah bekerja dengan profesional dalam menangani perkara ini,” tutupnya.

(Haris Pranatha).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com