Polsek Pantai Cermin Tangkap Pelaku Pencuri Pintu Kandang Hewan Terbuat dari Besi
Senin, 10-03-2025 - 17:50:43 WIB
Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai tangkap pelaku pencuri bernama Joko, (35) alamat Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (08/03/2025).
Baca juga:
   
 

Sergai - Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku pencuri bernama Joko, (35) alamat Dusun I Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (08/03/2025).

Kejadian penangkapan bermula adanya laporan korban bernama ADI (42) bahwa barang barang berharga miliknya dicuri. Hal ini diketahui ketika anak korban berada di kandang hewan Babi dan melihat pelaku melakukan aksi tindak kejahatan pencurian.

Mengetahui hal tersebut anak korban meneriaki Ayah nya (korban) mengatakan ada pencuri di kandang. Keduanya berusaha mengejar namun tidak berhasil mengejar pelaku, dan akan tetapi anak korban (saksi) mengenali sosok pelaku.

Lalu pelapor dan saksi kembali ke Kandang dan mengecek bahwasanya pagar seng pembatas kandang telah rusak dibongkar serta menyisir barang-barang lain yang hilang ternyata 7 (tujuh) buah Pintu Besi Kandang Babi, 1 (satu) Buah Jet Pam Air Merek Sinall, 2 (dua) Buah Tong tempat makanan Babi, 1 (Satu) buah Kepala Kompresor telah dicuri pelaku.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Pantai Cermin dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan di hukum sesuai hukum di NKRI.

Dengan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Zainul Khan, S.H, M.H dan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap pelaku saat menuju lokasi tempat keberadaan pelaku tepatnya di Dsn. XII Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah diamankan.

Kepada pelaku dijerat dengan melanggar pasal 363 KUHPidana (pencurian dengan pemberatan) ancam kurungan penjara paling lama 7 tahun.

(Dali).




 
Berita Lainnya :
  • Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
  • Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
  • Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
  • Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
  • Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    02 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    03 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    04 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    05 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    06 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    07 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    08 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    09 Wabup Meranti Muzamil Baharudin Jabat Kabid Hubungan Antar Lembaga IMI Riau 2026-2030
    10 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    11 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    12 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
    13 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    14 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    15 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    16 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    17 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    18 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    19 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    20 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    21 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    22 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com