MK PUTUSKAN PEMENANG PILGUB PAPUA PENGGUNUNGAN
Ketua DPD Gercin Indonesia Papua Pegunungan Ucapkan Selamat Kepada John Tabo-Ones Pahabol
Senin, 24-02-2025 - 23:08:05 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia Papua Pegunungan, Baiter Bingga Wenda, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan John Tabo dan Ones Pahabol yang telah dinyatakan sah sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan 2024.

Dalam pernyataannya, Baiter Bingga Wenda menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik dan transparan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua Pegunungan untuk bersatu serta mendukung kepemimpinan John Tabo-Ones Pahabol demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Kami dari DPD Gercin Indonesia Papua Pegunungan mengucapkan selamat kepada Bapak John Tabo dan Bapak Ones Pahabol atas kemenangan ini. Mari kita bersama-sama membangun Papua Pegunungan dengan semangat persatuan dan gotong royong,” ujar Baiter Bingga Wenda.

Ia juga berharap agar pasangan pemimpin terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua Pegunungan, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah tersebut.

*MK Tolak Gugatan, Kemenangan John Tabo-Ones Pahabol Sah*

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusannya pada Senin (24/2/2025) memutuskan untuk tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menegaskan bahwa seluruh dalil yang diajukan pemohon, termasuk tudingan adanya intimidasi, pengalihan suara, serta pemilihan sepihak di beberapa wilayah, tidak beralasan menurut hukum.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pembacaan putusan menyatakan bahwa sistem pemilihan di Papua Pegunungan, baik dengan metode noken maupun one man one vote, merupakan bagian dari kearifan lokal yang sah dan telah berlangsung secara demokratis. Selain itu, pemohon tidak dapat membuktikan adanya intimidasi di Kabupaten Yahukimo, sementara laporan dugaan pengalihan suara di Kabupaten Lanny Jaya dinilai tidak memenuhi syarat oleh Bawaslu.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah juga menyoroti hasil perolehan suara yang menunjukkan selisih signifikan antara pasangan John Tabo-Ones Pahabol dan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol.

Dengan perolehan suara 720.925 untuk John Tabo-Ones Pahabol dan 564.280 untuk pemohon, selisih 12,19% suara menjadikan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU 10/2016.

*Ajak Semua Pihak Bersatu untuk Papua Pegunungan*

Menanggapi keputusan MK tersebut, Baiter Bingga Wenda mengajak seluruh masyarakat Papua Pegunungan, termasuk para pendukung pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub 2024, untuk menghormati hasil demokrasi dan mengedepankan kepentingan bersama.

“Saatnya kita tinggalkan perbedaan dan bersatu untuk Papua Pegunungan yang lebih maju. Pemerintahan yang baru membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja maksimal dalam membangun daerah ini,” pungkasnya.

Dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, pasangan John Tabo dan Ones Pahabol resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan periode 2024-2029. Kini, fokus utama adalah bagaimana kepemimpinan yang baru dapat mewujudkan visi dan misi mereka demi kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

(Rls).


 




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com